Latar Belakang
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari
negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam
rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan
ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500
juta penduduknya. AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN sebagai
wujud dari kesepakatan negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas
perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN
dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu
15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir
dipercepat lagi menjadi tahun 2002. Skema Common Effective Preferential Tariffs
For ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk mewujudkan
AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan
kuantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya. Perkembangan terakhir yang
terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea
masuk impor barang bagi Brunei Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia,
Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Kamboja, Laos, Myanmar dan
Vietnam pada tahun 2015.
Peluang, Tantangan, dan Ancaman
Dengan dibentuknya AFTA dan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015, tentu
berdampak pada munculnya peluang, tantangan, dan ancaman bagi Indonesia. Diantaranya adalah
sebagai berikut :
Manfaat integrasi ekonomi
Kesediaan Indonesia bersama-sama dengan 9 Negara ASEAN lainnya membentuk
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2015 tentu saja didasarkan pada
keyakinan atas manfaatnya yang secara konseptual akan meningkatkan pertumbuhan
ekonomi Indonesia
dan kawasan ASEAN.
Pewujudan MEA di tahun 2015 akan menempatkan ASEAN sebagai kawasan pasar
terbesar ke-3 di dunia yang didukung oleh jumlah penduduk ke-3 terbesar (8%
dari total penduduk dunia) di dunia setelah China dan India.
Negara-negara di kawasan ASEAN juga dikenal sebagai negara-negara pengekspor
baik produk berbasis sumber daya alam (seperti agro-based products) maupun
berbagai produk elektronik.
Uraian tersebut di atas merupakan fakta yang menunjukkan bahwa ASEAN
merupakan pasar dan memiliki basis produksi. Fakta-fakta tersebut merupakan
faktor yang mendorong meningkatnya investasi di dalam dalam negeri masing-masing
anggota dan intra-ASEAN serta masuknya investasi asing ke kawasan.
Liberalisasi perdagangan barang ASEAN akan menjamin kelancaran arus barang
untuk pasokan bahan baku
maupun bahan jadi di kawasan ASEAN karena hambatan tarif dan non-tarif yang
berarti sudah tidak ada lagi.
Sektor jasa yang terbuka
Di bidang jasa, ASEAN juga memiliki kondisi yang memungkinkan agar
pengembangan sektor jasa dapat dibuka seluas-luasnya. Sektor-sektor jasa
prioritas yang telah ditetapkan yaitu pariwisata, kesehatan, penerbangan dan
kemudian akan disusul dengan logistik.
Dari sisi penarikan aliran modal asing, ASEAN sebagai kawasan dikenal
sebagai tujuan penanaman modal global.
Tantangan :
Laju peningkatan ekspor dan impor
Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia memasuki integrasi ekonomi ASEAN
tidak hanya yang bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih lagi
persaingan dengan negara sesama ASEAN dan negara lain di luar ASEAN seperti
China dan India.
Tantangan lainnya adalah laju inflasi Indonesia yang masih tergolong
tinggi bila dibandingkan dengan negara lain di kawasan ASEAN.
Proses liberalisasi arus modal dapat menimbulkan ketidakstabilan melalui
dampak langsungnya pada kemungkinan pembalikan arus modal yang tiba-tiba maupun
dampak tidak langsungnya pada peningkatan permintaaan domestik yang akhirnya
berujung pada tekanan inflasi.
Kesamaan jenis produk ekspor unggulan ini merupakan salah satu penyebab
pangsa perdagangan intra-ASEAN yang hanya berkisar 20-25 persen dari total
perdagangan ASEAN.
Daya saing sektor prioritas integrasi
Saat ini Indonesia
memiliki keunggulan di sektor/komoditi seperti produk berbasis kayu, pertanian,
minyak sawit, perikanan, produk karet dan elektronik, sedangkan untuk tekstil,
elektronik, mineral (tembaga, batu bara, nikel), mesin-mesin, produk kimia,
karet dan kertas masih dengan tingkat keunggulan yang terbatas.
Daya saing SDM
Kemapuan bersaing SDM tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan baik
secara formal maupun informal.
Tingkat perkembangan ekonomi Negara-negara Anggota ASEAN hingga saat ini
masih beragam.
Disadari bahwa dalam rangka integrasi ekonomi, kepentingan nasional
merupakan yang utama yang harus diamankan oleh Negara Anggota ASEAN.
Kepentingan kawasan, apabila tidak sejalan dengan kepentingan nasional,
merupakan prioritas kedua.
Kedaulatan negara
Integrasi ekonomi ASEAN membatasi kewenangan suatu negara untuk menggunakan
kebijakan fiskal, keuangan dan moneter untuk mendorong kinerja ekonomi dalam
negeri.
Sumber daya manusia Indonesia
sedang terancam dari berbagai sisi, antara lain integrasi mobilitas tenaga
kerja kawasan ASEAN melalui kesepakatan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi
Asean (MEA), teknologi yang semakin berkembang dan perdagangan bebas yang
menyebabkan membanjirnya produk luar di Indonesia.
Rendahnya kualitas tenaga kerja Indonesia disebabkan karena sistem
diklat yang masih berorientasi pada pendekatan “supply driven”. Program diklat
yang dikembangkan oleh lembaga diklat pemerintah dan swasta belum mengacu
kepada kebutuhan pasar kerja. Akibatnya terjadi kesenjangan yang semakin lebar
antara kualitas tenaga kerja yang dihasilkan oleh lembaga diklat dengan
kualitas yang dibutuhkan oleh dunia usaha/industri.
Selain masalah itu, dengan adanya pasar tunggal ASEAN ini juga mengancam
eksistensi usaha sekaligus SDM lokal. Selama ini Indonesia lebih banyak berperan
sebagai pasar empuk bagi produk-produk luar. Berbagai produk negara lain
membanjiri Indonesia
mulai dari makanan, fashion, otomotif dan elektronik. Produk-produk itu sangat
kompetitif baik dari segi kualitas maupun harga sehingga produk dalam negeri
menjadi kurang berkembang akibat kalah bersaing.
Sejauh ini mayoritas pemerintah daerah tidak mengetahui mengenai rencana
diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean sehingga banyak pengusaha di daerah
lebih kesulitan mempersiapkan diri. Di sisi lain, para pengusaha asal Malaysia, Vietnam,
dan Thailand saat ini aktif
memperkenalkan produknya kepada pasar Indonesia.
AFTA dan Kemahasiswaan
Dengan fenomena AFTA yang terus berlangsung dan mengakibatkan terbentuknya
MES (Masyarakat Ekonomi Asean) pada 2015, kita sebagai mahasiswa sudah
selayaknya memberikan kontribusi pada masyarakat yang lebih awam tentang AFTA.
Kontribusi yang bisa diberikan oleh mahasiswa adalah dengan memberikan
pencerdasan kepada masyarakat atau para pengusaha lokal tentang adanya peluang,
tantangan, dan ancaman yang timbul dari adanya AFTA. Bentuk pencerdasan bisa
dilakukan secara sederhana saja misalnya dengan membuat artikel tentang AFTA di
blog atau media – media lainnya yang dapat diakses oleh masyarakat. Lebih jauh
lagi, mahasiswa bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk mengantisipasi
kalahnya produk lokal dengan produk – produk dari negara ASEAN dengan membantu
pengusaha lokal untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi sehingga bisa
bersaing dengan produk – produk dari negara ASEAN.
Kesimpulan
Dalam mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN ini Indonesia memiliki peluang yang
besar untuk dapat bersaing dengan Negara ASEAN lainnya . Akan tetapi
perlu diingat bahwa selain peluang Indonesia
juga akan dihadapkan dengan berbagai tantangan dan juga ancaman yang mungkin
bisa menghambat Indonesia
untuk dapat bersaing dengan Negara ASEAN lainnya. Untuk dapat memanfaatkan
peluang serta mengantisispasi terjadinya ancaman itu maka pemerintah harus
memersiapkan diri untuk menyongsong era “Masyarakat Ekonomi Asean” ini dengan
mempercepat pembangunan di berbagai infrastruktur, jaringan logistik,
ketersediaan energi dan konektivitas untuk meningkatkan daya saing pengusaha
domestik. Selain itu pemerintah harus mampu merancang skema yang dianggap
paling menguntungkan bagi perekonomian nasional. Pemerintah harus segera
menyususun langkah yang strategis yang dapat diimplementasikan secara spesifik
agar peluang pasar yang terbuka dapat dimanfaatkan secara optimal. Jika tidak, Indonesia hanya akan jadi pasar bagi produk-produk
Thailand, Malaysia, dan
Singapura saat Asean Economic Community berlaku pada 2015.
Referensi :
http://patra.itb.ac.id/karya/kajian-strategis/afta-peluang-dan-tantangan-sekaligus-ancaman-bagi-indonesia-pada-2015/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar